Apakah Dezheng telah datang? Korea Selatan untuk memberantas perdagangan saham dan koin di komunitas, mewajibkan influencer keuangan mengungkapkan aset mereka!

Korea Berencana Mengubah Regulasi untuk Mengharuskan Influencer Keuangan Mengungkapkan Kepemilikan dan Imbalan, Pelanggaran Akan Dikenai Denda Berat Seperti Manipulasi Pasar, dan Penerapan Sistem Pengawasan AI untuk Memperkuat Regulasi Aset Virtual.

Memperkuat Transparansi Aset Virtual, Korea Revisi Regulasi untuk Pengaruh Finansial

Menurut laporan dari 《Korea Pioneer》, pemerintah Korea sedang menyusun regulasi baru yang ketat untuk menanggapi maraknya aktivitas influencer keuangan (Finfluencer) yang semakin berkembang. Anggota parlemen dari Partai Demokrat Korea, Kim Seung-won (김승원), saat ini memimpin penyusunan amendemen Undang-Undang Pasar Modal dan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual. Tujuan utama legislasi ini adalah mewajibkan individu yang secara aktif memberikan saran investasi atau menerima imbalan melalui platform media sosial, aplikasi komunikasi daring, atau saluran siaran untuk mengungkapkan jenis, jumlah aset yang dimiliki, serta kompensasi yang diterima.

Kim Seung-won menegaskan bahwa influencer keuangan yang memiliki pengaruh sosial tinggi sering kali memberikan saran investasi kepada publik tanpa memiliki kualifikasi profesional. Kurangnya pengawasan terhadap informasi ini dan adanya konflik kepentingan menyebabkan masyarakat investor menghadapi risiko kerugian finansial yang tidak dapat diprediksi.

Data dari Otoritas Pengawasan Keuangan Korea (FSS) menunjukkan bahwa jumlah lembaga konsultasi investasi semi-resmi (QIAB) di Korea telah meningkat pesat dari 132 pada 2018 menjadi 1.724 pada 2024, menunjukkan bahwa aktivitas konsultasi di area abu-abu ini berkembang pesat dan membutuhkan regulasi yang jelas untuk menjaga ketertiban pasar.

Sumber gambar: 《Korea Pioneer》Anggota parlemen Partai Demokrat Korea, Kim Seung-won (김승원)

Kewajiban Pengungkapan Kepemilikan dan Imbalan, Mencegah Perangkap “Pump-and-Dump” di Media Sosial

Rancangan undang-undang ini mewajibkan influencer yang mempromosikan cryptocurrency atau saham tertentu di YouTube, Telegram, atau media sosial lainnya untuk secara jujur mengungkapkan motif keuangan pribadi mereka. Jika influencer sudah memiliki aset yang direkomendasikan saat melakukan promosi, atau menerima pembayaran berupa uang tunai, token, atau bentuk imbalan lain dari pihak produsen, mereka harus menyatakan hal ini secara jelas dalam konten.

Langkah ini bertujuan memerangi praktik umum “pump-and-dump” di pasar. KOL yang berpengaruh mungkin membeli token dengan harga rendah terlebih dahulu, kemudian memanfaatkan kekuatan komunitasnya untuk menarik investor ritel masuk dan menaikkan harga, lalu menjualnya di puncak untuk meraih keuntungan, sehingga mengikuti risiko kerugian bagi para pengikutnya.

Kewajiban pengungkapan berlaku untuk publikasi, komunikasi daring, siaran, dan berbagai platform streaming internet. Standar dan rincian pelaksanaan akan diatur lebih lanjut melalui perintah presiden. Regulasi ini memberi otoritas kepada lembaga pengawas untuk menuntut pertanggungjawaban hukum. Jika influencer gagal memenuhi kewajiban pengungkapan atau dengan sengaja menyebarkan informasi palsu demi keuntungan tidak sah, tindakannya akan dianggap merusak keadilan pasar. Pemerintah Korea sangat menaruh perhatian besar terhadap risiko saran investasi tidak resmi, terutama di pasar aset digital yang sangat aktif, dan memastikan keaslian serta transparansi informasi adalah prioritas utama untuk melindungi investor.

Menghadirkan Hukuman Setara Manipulasi Pasar, Pengawasan AI Diperkuat

Sebagai bentuk tekad memberantas kejahatan keuangan, regulasi baru yang diusulkan di Korea menetapkan bahwa influencer yang melanggar kewajiban pengungkapan akan menghadapi sanksi hukum yang sangat berat. Denda dan hukuman pidana akan seberat pelanggaran dalam Undang-Undang Pasar Modal terkait “manipulasi pasar” atau “perdagangan orang dalam”. Pada 2026, otoritas pengawas Korea juga akan meningkatkan penggunaan teknologi. Otoritas Pengawasan Keuangan Korea (FSS) telah mengimplementasikan alat pengawasan pasar berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi pola transaksi abnormal secara real-time. Sistem ini mampu mengaitkan pernyataan di media sosial dengan fluktuasi pasar, sehingga dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran secara efektif.

Baca Juga
Membangun Dasar Hukum Aset Digital! Korea Terapkan Sistem Pengawasan AI untuk Cegah Manipulasi Pasar Kripto

Selain itu, pemerintah Korea tahun ini juga memperkenalkan persyaratan pelaporan baru bagi investor asing properti, di mana dalam kondisi tertentu mereka harus mengungkap riwayat transaksi cryptocurrency mereka. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa Korea berupaya membangun jaringan pengawasan komprehensif untuk mencegah aset digital digunakan untuk penghindaran pajak atau pencucian uang. Pengesahan undang-undang ini berpotensi menjadikan Korea salah satu negara pertama di dunia yang secara langsung menegakkan sanksi hukum terhadap promosi keuangan yang didorong media sosial. Legislasi ini tidak hanya membatasi influencer keuangan, tetapi juga merombak lingkungan investasi secara keseluruhan, dengan mewajibkan transparansi struktur keuntungan, sehingga investor ritel dapat membedakan antara analisis profesional dan iklan berbayar sebelum membuat keputusan.

Tren Regulasi Global Menyatu, Negara Eropa dan Amerika Serikat Secara Bertahap Mengetatkan Batasan Investasi Media Sosial

Langkah pengawasan Korea merupakan bagian dari tren global yang semakin memperketat pengawasan terhadap pengaruh finansial di kalangan influencer. Di Inggris, Financial Conduct Authority (FCA) telah memberlakukan regulasi ketat yang melarang entitas yang tidak berizin melakukan promosi keuangan, dan pada 2023 mengeluarkan pedoman khusus untuk promosi aset kripto. SEC dan FINRA di Amerika Serikat juga telah beberapa kali menjatuhkan denda kepada tokoh publik yang mempromosikan aset kripto tanpa mengungkapkan imbalan, termasuk kasus terkenal seperti Kim Kardashian dan Shaquille O’Neal yang harus membayar denda besar karena tidak melaporkan endorsement mereka.

Di Eropa, otoritas pengawas pasar Italia juga merujuk pada pedoman dari European Securities and Markets Authority (ESMA), menegaskan bahwa regulasi investasi dan iklan Uni Eropa berlaku penuh untuk influencer yang mempromosikan cryptocurrency dan produk berisiko tinggi. Dengan standar pengawasan internasional yang semakin seragam, model promosi yang selama ini berjalan di media sosial dan melanggar hukum akan semakin sulit dipertahankan. Revisi regulasi Korea kali ini mengaitkan perlindungan pengguna aset digital dengan stabilitas pasar modal, menandai integrasi cryptocurrency ke dalam sistem pengawasan keuangan yang setara dengan sistem tradisional. Bagi para influencer dan KOL, fokus utama ke depan adalah memastikan kepatuhan hukum dan menjaga integritas mereka di mata publik.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.

Artikel Terkait

SEC dan CFTC secara bersama-sama mengakui APT sebagai komoditas digital bukan sekuritas

Gate News melaporkan bahwa pada 18 Maret, Aptos memposting di platform X bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah secara resmi mengidentifikasi APT sebagai barang digital, bukan sekuritas. Pengumuman penafsiran bersama yang dirilis hari ini oleh SEC dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas Amerika Serikat (CFTC) memberikan kejelasan peraturan bagi berbagai pihak yang melakukan pembangunan, investasi, dan partisipasi dalam ekosistem Aptos. Ini adalah pernyataan yang dikeluarkan oleh kedua lembaga dengan semua otoritas penafsiran mereka.

GateNews44menit yang lalu

Jurnalis Israel Menerima Ancaman Kematian Setelah Laporan, Apakah "Penjudi" Polymarket Menjadi Penganggu?

Seorang jurnalis militer Israel dari *Times of Israel* bernama Emanuel Fabian baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima pelecehan berkelanjutan dan bahkan ancaman kematian dari para penjudi yang terkait dengan Polymarket setelah melaporkan bahwa sebuah rudal balistik Iran mengenai sebidang tanah kosong di Beit Shemesh, pinggiran Yerusalem. Insiden ini sangat menggemparkan tidak hanya karena melibatkan berita garis depan perang dan pasar prediksi dengan kumpulan dana lebih dari 14 juta dolar, tetapi juga karena mengungkapkan masalah yang semakin tajam: ketika keuntungan peserta pasar mulai tergantung pada narasi media, informasi publik, dan bahkan peristiwa kekerasan itu sendiri, apakah pasar prediksi benar-benar melakukan "penemuan harga" atau justru menciptakan insentif berbahaya untuk dunia nyata? Bagaimana satu laporan garis depan memicu serangan penjudi? "Pada hari itu, saya melaporkan di blog waktu nyata *Times of Israel* bahwa rudal mengenai sebidang tanah kosong, tanpa

区块客54menit yang lalu

SEC mendefinisikan nilai kripto untuk pertama kalinya

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengeluarkan panduan interpretatif formalnya yang pertama yang mengklarifikasi kapan kriptomoneda harus dianggap sebagai nilai, menandai langkah penting menuju kepastian hukum. Dokumen tersebut menekankan bahwa banyak kriptomoneda mungkin tidak memenuhi syarat sebagai nilai.

DailyCoin58menit yang lalu

Argentina Memblokir Polymarket, Memerintahkan Penghapusan Aplikasi di Seluruh Negara

Pengadilan Buenos Aires memerintahkan regulator telekomunikasi ENACOM untuk memblokir Polymarket di seluruh negara. Apple dan Google harus menghapus aplikasi dari toko mereka setelah otoritas mengklasifikasikannya sebagai perjudian ilegal. Penyelidikan mengutip aktivitas prediksi inflasi dan potensi akses oleh anak-anak. Argentina

CryptoFrontNews59menit yang lalu

SEC dan CFTC Klarifikasi Aturan Kripto, Pertambangan Bukan Sekuritas

SEC dan CFTC memperkenalkan kerangka kerja yang mengklasifikasikan token menjadi sekuritas, komoditas, dan alat digital. Regulator mengatakan bahwa penambangan, staking, dan airdrop tidak memenuhi syarat sebagai sekuritas menurut hukum federal. Panduan ini menandai pergeseran menuju aturan yang lebih jelas, dengan proposal formal yang diharapkan akan datang.

CryptoFrontNews1jam yang lalu

Citi Memangkas Target Harga 12 Bulan Bitcoin dan Ethereum, Menyatakan Legislasi Kripto AS yang Terhambat Melemahkan Katalis Kenaikan

Citigroup menurunkan target harga Bitcoin dan Ether untuk 12 bulan ke depan, menunjukkan pandangan yang lebih hati-hati terhadap prospek jangka menengah pasar kripto, terutama karena kemajuan legislasi aset kripto AS yang lambat. Target Bitcoin diturunkan dari 143.000 dolar menjadi 112.000 dolar, sementara Ether turun menjadi 3.175 dolar. Meski masih ada ruang untuk apresiasi di masa depan, kurangnya katalis kebijakan baru membuat harga mungkin berfluktuasi dalam rentang tertentu dalam jangka pendek. Citigroup memiliki penilaian yang lebih hati-hati terhadap Ether, menganggap bahwa mata uang ini lebih terpengaruh oleh aktivitas on-chain.

区块客1jam yang lalu
Komentar
0/400
Tidak ada komentar