Stablecoin dapat mempercepat pembayaran lintas batas tetapi mungkin melemahkan mata uang lokal di negara-negara dengan inflasi atau bank yang lemah.
Kurangnya regulasi dan aturan KYC yang lemah dapat membuat stablecoin berisiko, bahkan memungkinkan aktivitas keuangan ilegal.
Ripple memprediksi stablecoin akan menjadi pusat keuangan global, dengan 50% perusahaan Fortune 500 memegangnya pada tahun 2026.
Dana Moneter Internasional (IMF) telah memperingatkan bahwa stablecoin dapat secara fundamental mengubah pembayaran global, sambil menyoroti risiko keuangan utama. Dalam sebuah posting di halaman resmi X-nya, IMF mengatakan bahwa adopsi stablecoin yang meningkat, terutama yang dipatok dolar, dapat menantang mata uang lokal di ekonomi yang lebih lemah.
Lembaga ini menekankan bahwa aset digital ini sepenuhnya mampu mengikis kendali bank sentral serta menyebabkan ketidakstabilan makroekonomi jika lingkungan regulasi tidak jelas. Selain itu, IMF juga menunjukkan bahwa stablecoin dapat masuk untuk menggantikan mata uang lokal di negara-negara yang mengalami tingkat inflasi tinggi.
Lebih jauh lagi, IMF menyertakan peringatan bahwa tingkat pelarian modal mungkin meningkat dengan munculnya stablecoin. Uang dapat keluar dari suatu negara dengan mudah, sehingga menyebabkan volatilitas. IMF juga menyoroti kurangnya regulasi sebagai area kekhawatiran serius.
Sebagai contoh, IMF mengangkat kekhawatiran tentang siapa sebenarnya yang memiliki kekuasaan dalam hal stablecoin global, serta bagaimana yurisdiksi yang bertentangan dapat menyelesaikan sengketa. Mereka juga mengangkat kekhawatiran tentang risiko operasional dan proses KYC, yang dapat meningkatkan risiko dengan memfasilitasi aktivitas keuangan ilegal.
Namun, IMF mengakui bahwa stablecoin tidak bisa diabaikan. Aset digital ini dapat menurunkan biaya dan meningkatkan kecepatan pembayaran lintas batas. Akibatnya, mereka dapat mendukung pertumbuhan aset tokenisasi dan inklusi keuangan yang lebih luas. Selain itu, IMF menyoroti bahwa stablecoin dapat berkembang di luar perdagangan kripto jika kerangka hukum yang tepat diterapkan.
“Stablecoin memiliki potensi untuk mengubah pembayaran lintas batas dan arus modal,” kata laporan tersebut. Oleh karena itu, kejelasan regulasi tetap sangat penting untuk mencegah destabilisasi ekonomi di negara-negara yang rentan.
Presiden Ripple Monica Long juga memberikan pendapat, menekankan peran yang semakin berkembang dari stablecoin. Dia memprediksi bahwa sektor ini akan terintegrasi ke dalam sistem keuangan utama, menjadi dasar untuk penyelesaian global.
Long meramalkan bahwa pada akhir 2026, sekitar 50% perusahaan Fortune 500 akan memiliki eksposur kripto, termasuk stablecoin. Selain itu, Dewan Risiko Sistemik Uni Eropa sejalan dengan kekhawatiran ini, mengusulkan larangan terhadap stablecoin multi-issuance, dengan alasan potensi risiko terhadap stabilitas euro.
Artikel Terkait
Aliran dana ETF kripto melambat menjadi $230M saat kehati-hatian Fed mengurangi momentum: CoinShares
Trump mengumumkan pelonggaran konflik dengan Iran setelah Bitcoin naik singkat 4%, premium futures hanya 2% di bawah zona netral
4 peristiwa ekonomi Amerika yang dapat mengguncang Bitcoin minggu ini
Citi Memangkas Target Harga 12 Bulan Bitcoin dan Ethereum, Menyatakan Legislasi Kripto AS yang Terhambat Melemahkan Katalis Kenaikan