Berita Gerbang, pada 31 Maret, Bank Sentral Kuba (BCC) untuk pertama kalinya menyetujui 10 perusahaan untuk menggunakan mata uang kripto guna melakukan pembayaran internasional, yang mencakup 9 perusahaan kecil dan menengah serta 1 perusahaan usaha patungan. Masa berlaku izin adalah 1 tahun, dan perusahaan dapat mengajukan perpanjangan. Berdasarkan ketentuan tersebut, perusahaan hanya boleh menggunakan aset kripto untuk pembayaran lintas negara yang terkait dengan kegiatan bisnis utamanya, serta harus beroperasi melalui penyedia layanan aset virtual (VASP) yang telah memperoleh izin dari bank sentral Kuba. Selain itu, perusahaan harus melaporkan jumlah transaksi, mata uang yang digunakan, dan informasi penyedia layanan perantara kepada otoritas pengawas setiap kuartal. Disebutkan bahwa bank sentral Kuba telah mengatur aset virtual sejak 2021, dan mulai April 2022 mengizinkan penggunaan platform Bitcoin dan mata uang kripto lainnya di bawah lisensi resmi. Persetujuan kali ini merupakan izin pertama yang diperoleh perusahaan-perusahaan Kuba untuk menjalankan langsung bisnis pembayaran internasional.