Berita Gate News, pada 26 Maret, Presiden Brasil Lula menandatangani Undang-Undang Nomor 15.358, yang secara tegas memasukkan aset kripto yang disita selama penegakan hukum ke dalam sistem dana keamanan publik, digunakan untuk perlengkapan kepolisian, operasi intelijen, dan pelatihan personel. Undang-undang ini memungkinkan penggunaan sementara aset kripto terkait sebelum vonis final, dengan persetujuan pengadilan.
Peraturan baru ini secara signifikan memperluas wewenang lembaga peradilan, yang dapat membekukan, memblokir, atau menyita aset kripto selama penyelidikan, termasuk membatasi akses ke akun bursa, dompet digital, dan platform terkait. Setelah vonis, orang yang terlibat akan kehilangan hak untuk menggunakan sistem keuangan resmi dan sistem kripto secara permanen.
Selain itu, undang-undang ini menjadikan penggunaan alat komunikasi terenkripsi atau teknologi privasi untuk menyembunyikan kejahatan sebagai faktor penguatan hukuman, serta mendorong pemulihan aset lintas negara dan berbagi intelijen. Negara juga akan membangun basis data nasional yang mengintegrasikan struktur keuangan organisasi kriminal.
Analisis menyebutkan bahwa langkah ini menandai pergeseran aset kripto dari alat cadangan potensial menjadi sumber daya penegakan hukum, memperkuat upaya melawan kejahatan terorganisir seperti PCC dan Comando Vermelho, sekaligus meningkatkan kapasitas pengawasan dan penanganan aset digital oleh sistem peradilan.