Jin10 Data 5 September - Menjelang waktu di mana perusahaan platform internet akan melaporkan pajak terkait, baru-baru ini beberapa platform mencoba untuk mendaftarkan secara massal pekerjanya sebagai pengusaha individual di lokasi platform, mengubah pendapatan dari upah kerja menjadi pendapatan usaha individu, dan selanjutnya menggunakan pajak penghasilan yang ditentukan berdasarkan pendapatan usaha untuk membayar lebih sedikit atau tidak membayar pajak penghasilan pribadi. Pejabat terkait dari Direktorat Jenderal Pajak menyatakan bahwa pihak pajak akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan analisis terhadap perilaku pendaftaran massal sebagai pengusaha individual, meningkatkan ketepatan dan efektivitas pengawasan kolaboratif, serta menegakkan hukum terhadap berbagai tindakan bisnis yang tidak sesuai seperti perubahan sifat pendapatan, untuk bersama-sama menjaga lingkungan bisnis yang adil dan berdasarkan hukum.