Direktorat Jenderal Pajak sedang memantau potensi penghindaran pajak oleh beberapa platform perusahaan.

GateNews

Jin10 Data 5 September - Menjelang waktu di mana perusahaan platform internet akan melaporkan pajak terkait, baru-baru ini beberapa platform mencoba untuk mendaftarkan secara massal pekerjanya sebagai pengusaha individual di lokasi platform, mengubah pendapatan dari upah kerja menjadi pendapatan usaha individu, dan selanjutnya menggunakan pajak penghasilan yang ditentukan berdasarkan pendapatan usaha untuk membayar lebih sedikit atau tidak membayar pajak penghasilan pribadi. Pejabat terkait dari Direktorat Jenderal Pajak menyatakan bahwa pihak pajak akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan analisis terhadap perilaku pendaftaran massal sebagai pengusaha individual, meningkatkan ketepatan dan efektivitas pengawasan kolaboratif, serta menegakkan hukum terhadap berbagai tindakan bisnis yang tidak sesuai seperti perubahan sifat pendapatan, untuk bersama-sama menjaga lingkungan bisnis yang adil dan berdasarkan hukum.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar