Data Jin10, 18 Juli - Gedung Putih menyatakan bahwa Trump pada hari Kamis menandatangani perintah eksekutif untuk menciptakan kategori baru bagi beberapa pegawai federal non-karir, yang akan lebih mudah dipecat jika mereka gagal melaksanakan tugas prioritas presiden. Menurut sebuah catatan situasi dari Gedung Putih, kategori baru tersebut bernama “Daftar G”, yang akan berlaku untuk pegawai yang terlibat dalam pembuatan kebijakan, yang diharapkan akan keluar saat presiden yang mengangkat mereka meninggalkan jabatannya. Perintah eksekutif ini dapat membuat banyak pegawai federal dari sekitar 2,3 juta orang kehilangan perlindungan kerja, sehingga mereka secara efektif menjadi pegawai yang dapat dipecat kapan saja. Awal tahun ini, Trump telah mengisyaratkan perubahan ini, menyatakan bahwa pemerintah federal pada akhirnya “beroperasi seperti bisnis”. Trump juga memerintahkan pengkategorian ulang banyak pegawai pemerintah pada akhir masa jabatannya yang disebut “Daftar F”, yang dibatalkan oleh mantan presiden Biden pada hari pertama ia menjabat pada tahun 2021.