Larangan insider trading dalam perdagangan cryptocurrency, OJK akan mewujudkan perubahan besar dalam regulasi

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Pasar cryptocurrency Jepang menghadapi periode perubahan besar. Otoritas Jasa Keuangan (FSA) berencana mengajukan revisi Undang-Undang Perdagangan Produk Keuangan (FIEA) pada sidang parlemen reguler tahun 2026, yang secara tegas menempatkan cryptocurrency sebagai produk keuangan. Langkah ini merupakan kebijakan penting untuk melarang praktik perdagangan tidak adil termasuk perdagangan orang dalam dan secara signifikan memperkuat perlindungan investor.

Kebutuhan Perlindungan Investor Meningkat Seiring Pertumbuhan Pasar yang Pesat

Pasar cryptocurrency di Jepang berkembang dengan cepat. Data per Januari 2025 menunjukkan jumlah akun aktif cryptocurrency mencapai sekitar 7,34 juta, meningkat sekitar 3,6 kali lipat dibandingkan lima tahun lalu. Dengan meningkatnya peserta pasar, muncul banyak konsultasi terkait penipuan penawaran investasi dan praktik perdagangan yang tidak transparan. Dalam kondisi ini, sistem regulasi berdasarkan Undang-Undang Penyelesaian Keuangan saat ini tidak mampu sepenuhnya menanggapi kenyataan pasar.

Mengklasifikasikan Cryptocurrency sebagai “Produk Keuangan” dan Menegaskan Perdagangan Orang Dalam untuk Membangun Ketertiban Pasar

Kelompok kerja FSA menunjukkan bahwa cryptocurrency tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran, tetapi juga sebagai instrumen investasi utama di pasar. Berdasarkan pengamatan ini, mereka mengusulkan untuk mengklasifikasikan kembali cryptocurrency seperti Bitcoin (BTC) dari Undang-Undang Penyelesaian Keuangan saat ini ke dalam kategori produk keuangan di bawah Undang-Undang Sekuritas.

Jika revisi hukum ini disahkan, perdagangan orang dalam dalam transaksi cryptocurrency akan secara tegas dilarang, sama seperti di pasar saham. Informasi yang belum dipublikasikan terkait rencana penawaran baru atau peluncuran layanan baru oleh penerbit atau broker akan dianggap sebagai pelanggaran. Pengawasan dan penyelidikan regulasi akan dilakukan oleh Komite Pengawasan Sekuritas dan Bursa (SESC), dan jika pelanggaran terdeteksi, akan ada sanksi administratif seperti perintah pembayaran denda.

Menyesuaikan dengan Tren Regulasi Internasional

Penguatan regulasi ini bukan hanya inisiatif Jepang sendiri, melainkan bagian dari tren global. Di Uni Eropa, regulasi pasar aset kripto sudah mulai disusun, dan di Amerika Serikat, mantan karyawan Coinbase dituntut karena dugaan perdagangan orang dalam, menunjukkan semakin banyak negara yang menganggap cryptocurrency sebagai instrumen investasi dan membangun kerangka regulasi yang ketat.

Dokumen FSA juga menyebutkan tren internasional ini, menekankan pentingnya Jepang menyesuaikan regulasi dengan standar global. Selain itu, selain operator pertukaran cryptocurrency, ada juga pertimbangan untuk mewajibkan pendaftaran bagi pelaku yang melakukan penawaran investasi, yang diperkirakan akan memperluas jaringan regulasi di seluruh pasar.

Realisasi Revisi Hukum dan Prospek Masa Depan Pasar

FSA telah menunjukkan rencana menyelesaikan diskusi di kelompok kerja hingga akhir 2025 dan mengajukan rancangan revisi ke sidang parlemen reguler tahun 2026. Rincian regulasi akan semakin jelas melalui diskusi dengan pelaku pasar dan proses legislasi di parlemen.

Revisi hukum ini dipandang sebagai titik balik besar dalam mengukuhkan cryptocurrency sebagai kelas aset baru secara hukum, sekaligus mewujudkan transparansi pasar dan perlindungan investor secara bersamaan. Dengan berlakunya kerangka regulasi baru yang melarang perdagangan orang dalam dan praktik tidak adil lainnya, diharapkan pasar cryptocurrency yang lebih sehat dan terpercaya dapat terwujud.

BTC3,21%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan