Situasi pendiri Terraform Labs, Do Kwon, menjadi semakin kompleks saat memasuki tahap ekstradisi internasional. Di Amerika Serikat, individu ini menghadapi hukuman hingga 15 tahun penjara. Namun, jika proses ekstradisi ke Korea Selatan dilakukan, pihak kejaksaan AS telah menunjukkan kesiapan untuk menyerahkan kewenangan hukum setelah Kwon menyelesaikan setengah dari masa hukuman di negara tersebut.
Sistem perhitungan hukuman di kedua negara memiliki perbedaan yang signifikan. Di Korea Selatan, masa penahanan sementara maupun masa menjalani hukuman di luar negeri akan dihitung ke dalam vonis akhir oleh pengadilan setempat. Hal ini membuka kemungkinan pengurangan hukuman, dengan pengadilan dapat memutuskan hukuman akhir berkisar dari lima tahun ke atas, lebih rendah dari 15 tahun yang harus dihadapi Kwon di Amerika Serikat.
Proses ekstradisi ini mengikuti persyaratan administratif dan hukum yang ketat antara kedua negara. Seiring itu, kerangka hukum global seperti Regulasi Pasar Aset Kripto UE terus membentuk cara penegakan hukum terkait kasus-kasus cryptocurrency di seluruh dunia. Kerangka regulasi ini menunjukkan tren industri yang berkembang untuk menangani kasus-kasus terkait aset digital.
Kasus Do Kwon mencerminkan tantangan besar yang harus dihadapi sistem hukum internasional dalam menangani masalah lintas batas di industri cryptocurrency.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Do Kwon Có Thể Đối Diện Với Bản Án Nhẹ Hơn Khi Về Hàn Quốc Thụ Án
Situasi pendiri Terraform Labs, Do Kwon, menjadi semakin kompleks saat memasuki tahap ekstradisi internasional. Di Amerika Serikat, individu ini menghadapi hukuman hingga 15 tahun penjara. Namun, jika proses ekstradisi ke Korea Selatan dilakukan, pihak kejaksaan AS telah menunjukkan kesiapan untuk menyerahkan kewenangan hukum setelah Kwon menyelesaikan setengah dari masa hukuman di negara tersebut.
Sistem perhitungan hukuman di kedua negara memiliki perbedaan yang signifikan. Di Korea Selatan, masa penahanan sementara maupun masa menjalani hukuman di luar negeri akan dihitung ke dalam vonis akhir oleh pengadilan setempat. Hal ini membuka kemungkinan pengurangan hukuman, dengan pengadilan dapat memutuskan hukuman akhir berkisar dari lima tahun ke atas, lebih rendah dari 15 tahun yang harus dihadapi Kwon di Amerika Serikat.
Proses ekstradisi ini mengikuti persyaratan administratif dan hukum yang ketat antara kedua negara. Seiring itu, kerangka hukum global seperti Regulasi Pasar Aset Kripto UE terus membentuk cara penegakan hukum terkait kasus-kasus cryptocurrency di seluruh dunia. Kerangka regulasi ini menunjukkan tren industri yang berkembang untuk menangani kasus-kasus terkait aset digital.
Kasus Do Kwon mencerminkan tantangan besar yang harus dihadapi sistem hukum internasional dalam menangani masalah lintas batas di industri cryptocurrency.