Korea Selatan baru-baru ini secara resmi meluncurkan regulasi baru yang memecah larangan investasi kripto selama sembilan tahun. Berdasarkan pedoman terbaru, perusahaan publik dan lembaga investasi profesional sekarang diizinkan untuk berpartisipasi dalam perdagangan mata uang kripto, menandai perubahan besar dalam sikap negara terhadap aset digital.



Kerangka kebijakan baru ini cukup berhati-hati namun memiliki arti terobosan: lembaga hukum yang memenuhi syarat dapat menggunakan batas maksimal 5% dari aset bersih mereka untuk investasi kripto, dengan batasan pada 20 mata uang dengan kapitalisasi pasar terbesar di lima bursa utama Korea Selatan. Pengelolaan kuota yang tepat ini tidak hanya mengurangi risiko sistemik, tetapi juga membuka jalur kepatuhan bagi lembaga keuangan tradisional untuk memasuki pasar kripto.

Bagi ekosistem Web3 Korea Selatan, pelonggaran kebijakan ini berarti masuknya modal institusional secara resmi. Sebaliknya, banyak negara masih mengeksplorasi kerangka serupa, dan langkah Korea ini mungkin akan menjadi contoh referensi untuk pasar Asia.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)