Korea Selatan dilaporkan sedang bergerak untuk mencabut larangan lama mereka terhadap kepemilikan cryptocurrency oleh perusahaan. Perubahan ini akan memungkinkan perusahaan yang terdaftar secara publik untuk mengalokasikan hingga 5% dari ekuitas mereka untuk investasi di 20 cryptocurrency teratas berdasarkan kapitalisasi pasar—sebuah pembalikan kebijakan yang signifikan yang akan mengakhiri pembatasan yang berlaku sejak 2017. Penyesuaian regulasi ini dapat mengubah partisipasi institusional di pasar crypto di salah satu pusat keuangan utama Asia.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
21 Suka
Hadiah
21
7
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
ClassicDumpster
· 19jam yang lalu
Akhirnya tidak bisa menahan diri lagi, Korea Selatan akan melonggarkan kebijakan!
Lihat AsliBalas0
quietly_staking
· 01-14 20:20
Korea akhirnya mengingat kita? Sudah 7 tahun, batas 5% juga tidak apa-apa, kan?
Lihat AsliBalas0
FOMOmonster
· 01-14 16:06
Astaga, Korea akhirnya mengerti? Operasi ini cukup bagus
Lihat AsliBalas0
GateUser-1a2ed0b9
· 01-12 13:57
Korea akhirnya berpikir ulang, larangan tahun 2017 harus dilonggarkan
Lihat AsliBalas0
StableBoi
· 01-12 13:54
Korea akhirnya mengendurkan, apakah larangan lama tahun 2017 akan dibatalkan?
Lihat AsliBalas0
MetaverseLandlord
· 01-12 13:50
Wah, Korea akhirnya akan membuka kembali, sinyal masuknya institusi nih
Lihat AsliBalas0
ColdWalletGuardian
· 01-12 13:37
Korea akhirnya akan melonggarkan, saatnya masuknya institusi
Korea Selatan dilaporkan sedang bergerak untuk mencabut larangan lama mereka terhadap kepemilikan cryptocurrency oleh perusahaan. Perubahan ini akan memungkinkan perusahaan yang terdaftar secara publik untuk mengalokasikan hingga 5% dari ekuitas mereka untuk investasi di 20 cryptocurrency teratas berdasarkan kapitalisasi pasar—sebuah pembalikan kebijakan yang signifikan yang akan mengakhiri pembatasan yang berlaku sejak 2017. Penyesuaian regulasi ini dapat mengubah partisipasi institusional di pasar crypto di salah satu pusat keuangan utama Asia.