Coupang·SKT, puluhan juta data pribadi bocor asuransi maksimal 1 miliar won… kemungkinan kompensasi kerugian nyata rendah

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Meskipun baru-baru ini terjadi insiden kebocoran data pribadi berskala besar, perusahaan komunikasi informasi besar seperti Coupang dan SK Telecom hanya mengasuransikan asuransi kompensasi kebocoran data pribadi untuk pemulihan korban dengan besaran minimum sesuai ketentuan hukum. Hal ini kembali menyoroti masalah struktural di mana sulit mendapatkan kompensasi yang memadai saat terjadi kerugian nyata.

Pada tanggal 8, menurut industri asuransi kerugian, Coupang saat ini mengasuransikan asuransi tanggung jawab kompensasi kebocoran data pribadi di Meritz Fire Insurance dengan batas pertanggungan sebesar 10 miliar won, dan belum melaporkan klaim asuransi atas insiden kebocoran sekitar 33,7 juta data pribadi yang terjadi baru-baru ini. Tidak hanya Coupang, SK Telecom yang mengalami kebocoran data sekitar 23 juta pengguna juga terbukti hanya mengasuransikan jenis asuransi serupa di Hyundai Marine Insurance, dengan batas yang sama yakni 10 miliar won.

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang berlaku saat ini mewajibkan perusahaan dengan omset tertentu atau lebih untuk mengasuransikan asuransi kompensasi kebocoran data pribadi, namun batas minimum asuransi wajib yang terlalu rendah dibandingkan dengan skala perusahaan dianggap sebagai masalah. Misalnya, bahkan perusahaan besar dengan omset tahunan lebih dari 10 triliun won atau jumlah pelanggan lebih dari 10 juta, selama mereka mengasuransikan asuransi dengan batas 10 miliar won, secara hukum tidak ada masalah. Hal ini menyebabkan meskipun terjadi kerugian besar, kompensasi yang diperoleh melalui asuransi sangat terbatas.

Industri asuransi berpendapat, mengingat skala insiden dan jumlah korban yang pernah terjadi sebelumnya, perlu untuk menaikkan batas minimum asuransi wajib menjadi sekitar 1 triliun won. Alasannya, meskipun perusahaan membayar ganti rugi melalui gugatan perdata, jika sebagian beban biaya dapat ditanggung oleh asuransi, perlindungan korban baru benar-benar dapat terwujud. Ada pandangan yang menyatakan bahwa dalam beberapa kasus, batas asuransi yang terlalu rendah justru disalahgunakan perusahaan untuk menghindari tanggung jawab atau menunda kompensasi.

Dalam konteks ini, asosiasi asuransi kerugian dan industri terkait berencana untuk segera mengajukan permintaan revisi mengenai jumlah minimum asuransi wajib kepada Komisi Perlindungan Data Pribadi dan lembaga pemerintah terkait lainnya. Secara khusus, untuk perusahaan dengan omset di atas 10 triliun won atau jumlah subjek informasi lebih dari 10 juta orang, sedang dipelajari skema yang mewajibkan mereka mengasuransikan asuransi minimal 1 triliun won. Selain itu, tuntutan untuk menerapkan denda administratif yang lebih aktif terhadap perusahaan yang tidak mengasuransikan diri juga semakin meningkat.

Di sisi lain, hingga saat ini belum ada kasus perusahaan yang didenda karena tidak mengasuransikan diri. Karena Komisi Perlindungan Data Pribadi kesulitan mendapatkan data pasti mengenai perusahaan yang wajib mengasuransikan diri, maka belum ada tindakan nyata yang diambil, dan tingkat kepesertaan asuransi saat ini hanya sekitar 2% hingga 8% dari total perusahaan yang wajib mengasuransikan diri (diperkirakan sekitar 83.000 hingga 380.000 perusahaan).

Ada pandangan yang menyatakan bahwa jika tren ini berlanjut, ketika terjadi insiden kebocoran data pribadi di masa depan, akan menimbulkan perdebatan mengenai efektivitas perlindungan korban dan sangat mungkin akhirnya menurunkan tingkat kepercayaan terhadap perusahaan serta mendorong reformasi besar-besaran pada regulasi dan asuransi, sehingga pemerintah dan parlemen perlu segera memperbaiki sistem terkait.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)