00:37
Hong Kong mempertimbangkan untuk mengizinkan dana pensiun wajib (MPF) berinvestasi dalam ETF emas
Menurut laporan dari *Star Daily*, Ketua Otoritas Dana Pensiun Hong Kong, Liu Mai Jia Xuan, menyatakan bahwa mereka telah menyelesaikan tinjauan terhadap investasi dana pensiun wajib (MPF) dalam dana REITs (Real Estate Investment Trusts). Tahun ini, mereka akan terus meninjau cakupan investasi MPF untuk memasukkan lebih banyak produk investasi yang berbeda. Saat ini, dana MPF sudah dapat diinvestasikan dalam dana yang disetujui oleh Otoritas Dana Pensiun yang terdaftar di bursa (ETF).
Dia melanjutkan bahwa seiring perkembangan pasar, langkah selanjutnya adalah mengeksplorasi arah investasi MPF dalam ETF emas. Selain itu, Otoritas Dana Pensiun akan menyelesaikan tinjauan menyeluruh terhadap Strategi Investasi yang Ditetapkan (DIS) dan menyusun rekomendasi perbaikan sebelum akhir tahun 2026, guna memenuhi kebutuhan anggota program.
Lainnya