Tether Memanfaatkan KPMG untuk Audit USDT Pertama Big Four di Tengah Upaya Ekspansi AS

Singkatnya

  • Tether telah memilih firma akuntansi Big Four KPMG untuk melakukan audit komprehensif terhadap stablecoin USDT senilai $184 miliar.
  • Perusahaan juga telah melibatkan PwC untuk mempersiapkan sistem internalnya untuk proses audit.
  • Langkah ini diambil saat Tether berencana mendaftarkan USDT di bawah Undang-Undang GENIUS.

Tether telah melibatkan KPMG untuk melakukan audit komprehensif terhadap USDT, stablecoin terbesar di dunia dengan sekitar $184 miliar yang beredar. Koran Keuangan melaporkan bahwa penerbit stablecoin tersebut telah menyewa KPMG, menyusul pengumuman Tether sebelumnya dalam minggu ini bahwa mereka telah melibatkan firma akuntansi Big Four untuk pertama kalinya untuk melakukan audit laporan keuangan secara penuh. Menurut FT, Tether juga telah melibatkan PwC untuk mempersiapkan sistem internalnya untuk proses audit. Keterlibatan ganda ini terjadi saat Tether menghadapi keraguan investor dalam upaya penggalangan dana sambil mengejar ekspansi ke pasar AS.

Tinjauan komprehensif ini akan memeriksa sistem pelaporan keuangan lengkap Tether, termasuk pengendalian internal dan penilaian aset, menurut analisis industri. Audit ini merupakan pergeseran signifikan bagi Tether, yang telah menghadapi sorotan atas transparansi cadangannya dan dikenakan denda $41 juta oleh CFTC pada tahun 2021 terkait “pernyataan menyesatkan” yang berkaitan dengan USDT. Tether mengklaim memiliki sekitar $192 miliar dalam aset cadangan untuk mendukung nilai stablecoin yang dipatok pada dolar, USDT, yang sebagian besar dikatakan disimpan dalam Surat Utang AS. 

Tether telah lama mencari audit cadangannya oleh salah satu firma akuntansi Big Four—Deloitte, PricewaterhouseCoopers, Ernst & Young, dan KPMG—auditor terbesar di dunia, yang dianggap sebagai tanda transparansi dan ketelitian. Tahun lalu, CEO Tether, Paolo Ardoino, mengatakan kepada Decrypt bahwa perusahaan yang berbasis di El Salvador tersebut bermaksud mendaftarkan USDT di bawah rezim Undang-Undang GENIUS untuk penerbit stablecoin asing, yang memberlakukan persyaratan anti pencucian uang yang ketat dan audit komprehensif terhadap cadangan. Pada bulan Januari, Tether menerbitkan USAT, stablecoin yang sepenuhnya teratur dan sesuai dengan Undang-Undang GENIUS yang dipatok pada dolar—tetapi dengan pasokan yang beredar hanya $28 juta, token ini adalah ikan kecil dibandingkan dengan USDT.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar