Seorang Chief Policy Officer dari sebuah CEX menyerukan agar Amerika Serikat mereformasi aturan perpajakan kripto, dengan mengatakan bahwa sistem saat ini sudah ketinggalan zaman

Gate News berita, 27 Maret, seorang kepala kebijakan dari CEX menyerukan legislator AS untuk mereformasi aturan pajak cryptocurrency, menyatakan bahwa sistem yang menganggap aset kripto sebagai “properti” sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan industri. Ia menunjukkan bahwa, di bawah aturan saat ini, bahkan membayar biaya Gas atau menggunakan stablecoin untuk transaksi sehari-hari dapat memicu kewajiban pajak, pengguna harus menghitung dasar biaya dan melacak keuntungan dan kerugian, yang meningkatkan beban kepatuhan. Data dari CEX menunjukkan bahwa jumlah konsultasi layanan pelanggan terkait pajak meningkat 34% dibandingkan tahun lalu, diperkirakan pada tahun 2025 akan dikeluarkan jutaan formulir 1099-DA, yang banyak di antaranya terkait dengan transaksi kecil. Pejabat tersebut juga menyatakan bahwa lebih dari 63% pengguna memiliki celah dalam pencatatan dasar biaya, menyarankan untuk menetapkan batas pengecualian minimum untuk transaksi kecil guna mengurangi kompleksitas kepatuhan, dan memperingatkan bahwa jika aturan tidak disesuaikan, dapat mempengaruhi daya saing AS di bidang kripto.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar