Berita Gate News, pada 20 Maret, Inggris secara resmi memberlakukan peraturan baru berbasis Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF), yang mengharuskan penyedia layanan kripto lokal menyerahkan informasi pengguna secara rinci kepada otoritas pajak, termasuk data identitas dan catatan transaksi lengkap, serta akan melakukan pertukaran data otomatis dengan lebih dari 70 negara mulai tahun 2027. Pengawas menganggap mekanisme ini membantu mengekang penggelapan pajak dari aset kripto, namun juga memicu kekhawatiran terkait privasi dan keamanan.
Para ahli kebijakan, Freddie New, menunjukkan bahwa basis data semacam ini berpotensi berkembang menjadi “daftar target” dalam praktik nyata. Jika data bocor atau disalahgunakan, individu yang memegang aset kripto dalam jumlah besar bisa menjadi sasaran utama bagi pelaku kejahatan. Kasus di Prancis sering disebutkan, di mana setelah penerapan sistem serupa sebelumnya, terjadi peningkatan yang signifikan dalam kasus penculikan dan pemerasan kekerasan terhadap pengguna kripto, bahkan muncul dugaan adanya pejabat pajak yang membocorkan data.
Serangan “wrench” atau “serangan alat kunci” secara perlahan menjadi perhatian utama industri, yaitu dengan mengancam secara personal untuk memaksa korban memindahkan aset. Karena aset kripto seperti Bitcoin memiliki sifat irreversible, setelah transfer selesai, hampir tidak mungkin untuk membatalkan atau mengembalikan dana. Laporan Chainalysis menunjukkan bahwa jumlah kasus kekerasan terkait kemungkinan mencapai rekor tertinggi pada 2025, dan ada korelasi tertentu dengan kenaikan harga Bitcoin.
Dari segi sistem, CARF disusun oleh Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan didukung oleh G20, serta telah diadopsi ke dalam sistem hukum di beberapa negara. Di kawasan Eropa, penerapan arahan DAC8 secara bersamaan memperkuat upaya harmonisasi, sehingga sulit bagi satu negara untuk mengubah aturan secara mandiri. Dion Seymour menyatakan bahwa kerangka ini memiliki atribut kolaborasi global yang jelas, namun juga menimbulkan risiko potensial yang sulit dikendalikan oleh yurisdiksi hukum tunggal.
Para analis berpendapat bahwa menyeimbangkan antara penguatan pengawasan dan perlindungan keamanan pengguna akan menjadi isu kunci dalam evolusi kebijakan industri kripto di masa depan.