Kenya Merilis Draf Lisensi Cryptocurrency dan Regulasi Stablecoin, Mendorong Kepatuhan Aset Digital

BTC-5,2%
ETH-6,37%
DOGE-4,96%

Berita Gate News, pada 19 Maret, pemerintah Kenya merilis draf pedoman untuk perusahaan mata uang kripto dan penyedia layanan aset digital, yang secara tegas menetapkan persyaratan lisensi, transparansi, dan cadangan stablecoin bagi penyedia layanan aset virtual (VASP), memberikan kerangka regulasi yang jelas untuk pasar kripto. Publik dapat mengajukan umpan balik sebelum 10 April untuk berpartisipasi dalam penetapan kebijakan akhir.

Draf tersebut mewajibkan semua perusahaan mata uang kripto untuk mendaftar dan mendapatkan izin sebelum menyediakan layanan, memenuhi persyaratan modal guna mengurangi risiko kebangkrutan, serta tunduk pada pengawasan berkelanjutan dan pelaporan berkala. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepercayaan investor dan memastikan keberlanjutan jangka panjang para pelaku pasar. Untuk stablecoin, draf mengatur penerbit harus menjaga cadangan likuiditas yang cukup, melakukan pengungkapan secara berkala, dan menjalani audit untuk mencegah penurunan nilai akibat kekurangan cadangan, serta melindungi kepentingan pengguna dan stabilitas pasar.

Selain itu, standar pengungkapan informasi menekankan transparansi dan manajemen risiko, mengharuskan perusahaan kripto menyediakan laporan kondisi operasional dan keuangan, serta melaporkan aktivitas mencurigakan secara tepat waktu untuk memberantas penipuan dan pencucian uang. Langkah ini akan memaksa perusahaan untuk menyesuaikan diri dengan standar kepatuhan yang lebih ketat, sementara perusahaan yang memenuhi syarat berkesempatan meningkatkan reputasi, menarik investor institusional, dan mitra internasional.

Kenya menempati posisi strategis dalam pengawasan aset digital global. Melalui penerapan sistem lisensi, aturan cadangan, dan langkah-langkah transparansi, negara ini berharap dapat menyeimbangkan inovasi dan perlindungan investor, serta menjadi pusat pengawasan aset digital di Afrika. Draf kebijakan ini mengirimkan sinyal yang jelas: Kenya mendukung perkembangan mata uang kripto, namun juga menuntut akuntabilitas, menetapkan standar kepatuhan bagi pasar yang sedang berkembang.

Seiring dengan proses konsultasi publik dan umpan balik dari para pemangku kepentingan, ekosistem mata uang kripto Kenya diharapkan dapat berkembang secara stabil di bawah kerangka regulasi, menyediakan lingkungan yang aman bagi partisipasi dalam aset digital utama seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, dan lainnya, sekaligus mendorong peningkatan kepercayaan dan penerapan stablecoin di pasar.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar